Ahmad Yani memperkirakan jumlah perceraian akan terus meningkat hingga akhir 2026. Pengadilan biasanya menerima lonjakan perkara mulai Agustus hingga Oktober.
“Angka perceraian sekarang meningkat. Baru masuk Juli sudah 2.455 perkara. Biasanya lonjakan terjadi mulai Agustus sehingga September sampai Oktober lebih tinggi,” ujarnya.
Menurut Ahmad Yani, judi online masih menjadi pemicu keretakan rumah tangga. Namun, banyak penggugat tidak lagi mencantumkannya sebagai alasan utama perceraian.
“Mereka lebih banyak menulis pertengkaran karena masalah nafkah atau suami tidak bertanggung jawab. Padahal sering kali penyebab utamanya judi online,” katanya.
Ia menilai banyak keluarga menyembunyikan faktor judi online karena rasa malu.
Akibatnya, penyebab tersebut muncul dalam bentuk persoalan ekonomi atau konflik berkepanjangan.
Ahmad Yani mengungkapkan, pada 2024 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mewawancarai korban perceraian akibat kecanduan judi online di Pengadilan Agama Cianjur.
Korban mengaku menggadaikan rumah orang tua, kendaraan, hingga menjual berbagai aset untuk memenuhi kebutuhan berjudi.
Keterangan itu menjadi bahan kajian PPATK mengenai dampak sosial judi online.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…