BBTNGGP juga memperketat pengawasan dengan menerapkan gelang berbasis Radio Frequency Identification (RFID) mulai hari pembukaan.
Sistem ini memungkinkan petugas mendeteksi pendaki ilegal secara cepat.
Agus menegaskan, gelang RFID berfungsi untuk meningkatkan keselamatan sekaligus mempermudah proses pencarian jika terjadi pendaki hilang.
Teknologi ini bekerja menggunakan gelombang radio untuk mengidentifikasi dan melacak pendaki secara otomatis.
“Gelang RFID kami terapkan untuk keselamatan dan mempermudah pencarian pendaki hilang. Sekaligus menjadi penanda legalitas. Jika ada pendaki tanpa gelang, kami pastikan ilegal dan petugas akan langsung mengamankannya di jalur,” tegasnya.
Ia berharap pembukaan kembali pendakian ini diikuti dengan kesadaran pendaki untuk mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami berharap pendaki menjadi pendaki cerdas, tidak naik secara ilegal, dan tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…