“Program ini menekan jumlah kendaraan yang tidak daftar ulang dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Kang Onnie, sapaan akrabnya, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Samsat Jawa Barat menjaga momentum itu untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau data wajib pajak yang sudah diperoleh dikelola dengan baik, tahun depan tingkat kepatuhan bisa lebih tinggi,” ucapnya.
Ia menegaskan, pajak yang dibayar masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan.
“Pendapatan dari pajak digunakan untuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Membayar pajak merupakan tanggung jawab semua untuk membangun Indonesia,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…