Gambar Istimewa : Kantor Disperkim Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk memperbaiki 63 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada 2026. Program ini menyasar warga berpenghasilan rendah di berbagai wilayah Cianjur.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, mengatakan setiap penerima akan memperoleh dana stimulan antara Rp25 juta hingga Rp30 juta per unit rumah.
“Anggaran per unit rutilahu kami rancang secara efisien dan dikerjakan oleh tenaga profesional. Kami menargetkan pembangunan dimulai pada pertengahan 2026,” ujar Cepi Rahmat Fadiana, Selasa, 5 Mei 2026.
Pemkab Cianjur melibatkan tenaga profesional untuk memastikan hasil pembangunan memenuhi standar kelayakan huni dan memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima bantuan.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…