Selain membahas kolaborasi pembangunan, Acep juga menyoroti pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa. Menurutnya, lembaga ini penting sebagai sarana warga mendapatkan pendampingan hukum sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.
“Alhamdulillah, Desa Ciherang sudah memiliki Pos Bantuan Hukum. Kami berharap lembaga ini bisa menjadi solusi bagi warga yang menghadapi persoalan seperti sengketa lahan, KDRT, atau perceraian,” katanya.
Acep menambahkan, pemerintah desa berperan memediasi persoalan hukum warga dan menyediakan advokat melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Ia berharap pelantikan RT dan RW ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum memperkuat kerja sama membangun infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia di Desa Ciherang. (Reporter : Ujang)
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…