“Nanang sempat menyebut soal penggandaan uang, tapi saat itu tidak jelas karena semua sedang panik,” ungkap Daniel.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto membenarkan jika ada dugaan praktik penggandaan uang yang dilakukan oleh S.
“Motifnya salah satunya itu (penggandaan uang) dan lainnya. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap S,” kata Tono.
Sebelumnya diberitakan jika S yang sempat melarikan diri dari Cianjur akhirnya dibekuk di rumah kerabatnya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Jumat, 15 Maret 2024 dini hari.
“Tim dari unit reserse mobile (resmob) menangkap S tadi malam (dini hari) di rmah kerabatnya di Kecamatan Cileungsi, Kebupaten Bogor. Sebelumnya S yang kabur dari Cianjur,” kata Tono di Mako Polres Cianjur pada Jumat, 15 Maret 2024, pagi. ***
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…