Umum

Oknum Guru Ngaji Cabuli Empat Murid, Legislator Jabar Onnie S Sandi Geram

Mereka meminta korban atau orang tua segera melapor dengan jaminan kerahasiaan.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor atau korban. Kami meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak guna mengantisipasi hal serupa kembali terjadi,” ujar Tono.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Ini bukan kali pertama oknum guru ngaji di Cianjur terlibat kasus serupa.

Sebelumnya, polisi juga menangkap tersangka AMJ (45) yang diduga mencabuli sembilan gadis di kawasan Puncak.

Setelah mangkir dari panggilan, tersangka akhirnya ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cianjur.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…

2 hari ago

Kapolsek Mande Beri Pembinaan di SDN Cibalagung Usai Dugaan Percobaan Penculikan Dua Siswi

RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…

2 hari ago

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Penculikan OTK di Cianjur, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…

2 hari ago

PMI Salurkan Air Bersih untuk 700 KK Terdampak Kekeringan di Cibeber

RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…

2 hari ago

Isfhan Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila Lewat Penguatan Relawan Kebajikan di Cianjur

RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…

2 hari ago

PWI Pusat Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Ini Alasannya

RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…

3 hari ago