Umum

Nyawa Hilang, Pelaku Pengeroyokan di Cilaku Ditangkap

“Setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, dalam waktu tiga jam, kami berhasil menangkap empat pelaku, yaitu RI, IN, DRR, dan MGS. Barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan celurit juga telah kami amankan,” ujar AKP Tono.

AKP Tono mengimbau masyarakat untuk menahan diri, menghindari tindakan merugikan, serta mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari. Jika terjadi keributan atau seseorang terlihat membawa senjata tajam, segera laporkan kepada pihak berwajib.

“Kami berharap kerja sama masyarakat untuk menjaga ketenteraman lingkungan dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” tutupnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah pidana penjara maksimal 15 tahun atau seumur hidup

 

Page: 1 2

webmaster

Recent Posts

Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…

2 hari ago

Kapolsek Mande Beri Pembinaan di SDN Cibalagung Usai Dugaan Percobaan Penculikan Dua Siswi

RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…

2 hari ago

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Penculikan OTK di Cianjur, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…

2 hari ago

PMI Salurkan Air Bersih untuk 700 KK Terdampak Kekeringan di Cibeber

RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…

2 hari ago

Isfhan Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila Lewat Penguatan Relawan Kebajikan di Cianjur

RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…

2 hari ago

PWI Pusat Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Ini Alasannya

RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…

3 hari ago