Menurut Djoko, modus peredaran miras kini kian beragam, termasuk sistem cash on delivery (COD) yang lebih sulit terdeteksi.
“Kami harap ada kolaborasi semua pihak untuk menanggulanginya,” tandas Djoko.
Sementara itu, Kepala Dishub Cianjur, Aris Haryanto, mengaku pihaknya telah berulang kali mengusir para penjual tersebut.
“Para penjual miras oplosan tetap ngeyel meski sudah kami usir. Akhirnya, saya melaporkan hal tersebut kepada Satpol PP,” kata Aris.
Sebagai langkah pencegahan,Dishub Cianjur berencana menambah tinggi pagar pembatas kantor.
“Pagar yang ada saat ini terlalu rendah. Kami akan tembok tinggi supaya area Dishub steril dari aktivitas yang melanggar aturan,” pungkas Aris.
Temuan ini menambah daftar panjang peredaran miras ilegal di Cianjur, setelah sebelumnya Polres Cianjur mengungkap kasus serupa di wilayah Cimenteng, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, pada Maret 2025 lalu.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…