Selisih tersebut, kata dia, digunakan dalam skema subsidi silang untuk menu pada hari berikutnya.
“Untuk porsi balita Rp10 ribu, nanti ada subsidi silang untuk menu berikutnya,” katanya.
Menjawab pertanyaan mengenai pemberian rendang kepada balita, Qori menjelaskan bahwa sasaran penerima manfaat mayoritas berusia di atas satu tahun, bahkan banyak yang sudah lebih dari dua tahun.
“Artinya, mereka sudah bisa mengonsumsi makanan keluarga atau makanan dengan tekstur biasa, meskipun tidak semua jenis makanan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait kemasan, Qori membantah penggunaan kertas nasi dalam distribusi dari dapur ke posyandu.
Ia memastikan seluruh makanan dikirim menggunakan ompreng sesuai prosedur.
“Kami tidak pernah menyalurkan MBG dengan kertas nasi. Kami memiliki dokumentasi pengiriman menggunakan ompreng dan siap menunjukkannya jika diperlukan,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak posyandu menjelaskan bahwa penggunaan kertas nasi merupakan inisiatif kader di lapangan.
Hal tersebut dilakukan ketika makanan tidak diambil oleh penerima manfaat selama lebih dari tiga jam.
Kader kemudian memindahkan makanan dari ompreng ke kertas nasi agar tetap dapat disalurkan ke rumah penerima manfaat.
“Ini inisiatif kader karena makanan tidak diambil, jadi kami kirim langsung ke rumah penerima manfaat, karena ompreng akan diambil oleh pihak SPPG,” ungkap pihak posyandu.
Langkah tersebut dilakukan agar balita tetap mendapatkan asupan gizi tanpa harus datang langsung ke lokasi posyandu.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…