Cianjur.ruangpojok.com – Proyek Agro Edu Wisata senilai Rp. 13 Milyar yang dibiayai dari APBN, diduga tidak dibangun secara swakelola oleh kelompok, melainkan pihak ke tiga.
Proyek tersebut mencakup dua lokasi, yaitu Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, dengan anggaran Rp3,6 miliar, dan Desa Tegalega, Kecamatan Warungkondang, dengan anggaran Rp9,7 miliar.
Kejaksaan Negeri Cianjur sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek ini, yakni SO, seorang petani milenial, dan DNF, pejabat PPK Kementerian Pertanian.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cianjur, Fahmi Rachman, menjelaskan bahwa pihak ketiga dalam kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Masih dalam proses pengembangan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 25 Desember 2024.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hortikultura Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Cianjur, Nurul Hikmat, membenarkan kepada ruangpojok.com ketika ditanya pihak ketiga dibalik pembangunan mega proyek agro edu wisata tersebut.
“Iya betul, Pungky dari svarga bumi, pihak ketiga yang mengerjakan,” katanya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…