Menurutnya, lingkungan dan media sosial berperan besar dalam membentuk perilaku remaja. Konten-konten tidak pantas di platform digital dinilai dapat memicu hasrat negatif dan mengubah pola pikir anak.
“Lingkungan meskipun sudah bagus, tapi ada pengaruh lain yakni media sosial. Pengaruhnya sangat besar, mengubah pola pikir dan bisa merubah sifat anak dan remaja saat ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mendorong sosialisasi Perda Perlindungan Anak dan Perempuan di Jawa Barat secara masif.
Harapannya, masyarakat, terutama orang tua, memahami hak perlindungan hukum bagi anak dan perempuan.
“Kita kan ada Perda, kita akan sosialisasikan lebih kencang kepada masyarakat dan terapkan perdanya karena jelas di sana ada perlindungan anak dan perempuan,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…