Ia menilai perbedaan pandangan masyarakat terhadap warna lampu merupakan hal yang wajar.
Menurutnya, ada warga yang menyukai tampilan lampu tersebut, namun ada pula yang merasa kurang nyaman.
Meski demikian, Wahyu memastikan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi jika memang ditemukan kekurangan dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur menjelaskan bahwa pemasangan lampu hias tersebut masih dalam tahap pengerjaan sehingga pengaturan teknis masih bisa disesuaikan.
Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Disperkim Cianjur, Dani, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian jika intensitas cahaya dinilai terlalu rapat atau mengganggu pengguna jalan.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Cianjur, proyek tersebut bernama pemasangan lampu LED strip pada pohon pelindung dengan nilai kontrak sekitar Rp198,9 juta yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…