Warga Desa Sirnagalih menemukan riwayat BI Checking dengan pinjaman Rp45 juta di Bank Mandiri Jakarta Selatan, padahal ia tidak pernah mengajukan.
Korban mencapai 250 orang dengan total kerugian Rp11,2 miliar
“Seorang warga kaget menemukan catatan utang di Bank Mandiri tanpa pernah meminjam. Penelusuran menemukan banyak korban dengan kasus serupa,” ungkap Fanpan.
Fanpan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini.
“Kami berharap masyarakat memperoleh keadilan dan pihak berwenang segera menangani kerugian mereka,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu koordinator, Asep Chengly, memohon maaf kepada masyarakat yang terlibat dalam program ini.
“Kami akan membantu masyarakat menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini. Sebagai mediator, kami berupaya menjaga nama baik petani,” ujar Asep.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…