“Jika persoalan serupa kembali terjadi, kami akan menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujarnya.
Camat Cibeber, Ardian Athoillah, mendukung penyampaian aspirasi masyarakat yang berlangsung tertib dan sesuai aturan.
“Organisasi kemasyarakatan memiliki hak menyampaikan aspirasi masyarakat. Yang terpenting, prosesnya berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Ardian.
Sementara itu, Mitra SPPG Peuteuycondong 1, H. Irwan, menerima seluruh masukan yang muncul dalam audiensi tersebut.
“Kami berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan menu. Kewenangan operasional maupun penutupan SPPG berada di Badan Gizi Nasional,” ujarnya.
Aparat kepolisian mengawal aksi untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Keluhan masyarakat terhadap menu makanan siswa memicu aksi tersebut.
Warga berharap pengelola meningkatkan kualitas layanan agar program pemenuhan gizi berjalan sesuai tujuan dan standar pemerintah.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…