Gambar Istimewa : Korban pembacokan di Pagelaran, Cianjur, mengalami luka pada bagian kepala dan telinga kiri setelah diduga diserang menggunakan golok.
RUANGPOJOK.COM – Polisi mengamankan D (51), terduga pelaku pembacokan terhadap A (23) di Kampung Nagrak, Desa Pangadegan, Kecamatan Pagelaran, Cianjur.
Polisi menangkap D pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 00.40 WIB. Petugas juga mengamankan golok yang diduga digunakan dalam pembacokan.
Kapolsek Pagelaran AKP Budi Rustandi mengatakan polisi masih menyelidiki motif pembacokan tersebut.
“Memang kalau menilik secara langsung ini ada semacam dendam, tetapi masih kami dalami,” kata Budi, Minggu, 16 Agustus 2026.
Menurut Budi, polisi masih mendalami motif dan rangkaian perselisihan antara korban dengan terduga pelaku.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebelum kejadian, korban mendatangi rumah adik terduga pelaku untuk menagih uang terkait gadaian sawah.
Korban kemudian hendak meninggalkan lokasi dan masih berada di depan rumah tersebut.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Kopi Nako Cianjur menegaskan komitmennya menjaga lingkungan usaha tetap aman, nyaman, dan beretika.…
RUANGPOJOK.COM - Cabang Dinas Pendidikan (KCD) IV Jawa Barat menggandeng Kejaksaan Negeri Cianjur untuk memitigasi…
RUANGPOJOK.COM - Bupati Sukabumi H Asep Japar mengukuhkan 32 anggota Paskibraka Kabupaten Sukabumi Tahun 2026,…
RUANGPOJOK.COM - kolaborasi Polres Cianjur dan Komunitas Bagong Mogok salurkan air bersih kepada sekitar 200…
RUANGPOJOK.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia menyoroti empat persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia…
RUANGPOJOK.COM - Ketua GMCB Azzam Mohasm mendorong pemerintah memperluas penerapan konsep Makan Bergizi Gratis (MBG)…