“Kerja kepolisian sangat membantu korban seperti saya. Semoga pelaku curanmor terus ditindak agar masyarakat merasa lebih aman,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Cianjur mengungkap 10 kasus curanmor yang terjadi sejak November 2025 hingga Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap enam tersangka dan menyita 34 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Petugas telah mengidentifikasi sebagian kendaraan hasil sitaan dan mulai mengembalikannya kepada pemilik setelah proses hukum serta verifikasi kepemilikan selesai.
Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor untuk mendatangi Polres Cianjur.
“Kami mengajak masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mencocokkan data kepemilikan dengan barang bukti yang berhasil kami amankan,” kata Kapolres.
Ia berharap seluruh kendaraan yang berhasil diamankan dapat segera kembali kepada pemilik yang sah setelah melalui proses pemeriksaan.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…