Gambar Istimewa : Motor Korban COD berhasil diamankan kepolisian.
RUANGPOJOK.COM – Polsek Karangtengah menangkap empat terduga pelaku penipuan jual beli motor dengan modus cash on delivery (COD) di Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Senin, 4 Mei 2026 malam.
Para pelaku diduga berpura-pura mencoba kendaraan sebelum membawa kabur motor milik korban.
Polsek Karangtengah langsung mengamankan empat terduga pelaku setelah korban melaporkan kasus penipuan tersebut pada Senin sore.
Petugas bersama korban bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kecamatan Cugenang dan menangkap mereka sekitar pukul 20.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Karangtengah, Iptu Hendra, menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan korban hingga berhasil mengamankan para pelaku.
“Petugas bersama korban langsung mendatangi lokasi. Kami berhasil mengamankan para terduga pelaku, lalu membawa mereka ke Polsek Karangtengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Peristiwa penipuan terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, pelaku menghubungi korban melalui media sosial dan sepakat melakukan transaksi COD. Namun, saat bertemu, pelaku berpura-pura ingin mencoba kendaraan, lalu membawa kabur motor tersebut.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…