“Program ini menurunkan angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” katanya.
Kang Onni berharap, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Samsat Jawa Barat bisa menjaga momentum itu untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau data wajib pajak dari program pemutihan pajak yang sudah diperoleh bisa dikelola dengan baik, tahun depan bisa lebih banyak masyarakat yang taat pajak,” ucapnya.
Ia menambahkan, peningkatan PAD dari sektor pajak akan berdampak langsung pada pembangunan daerah.
“Pendapatan itu akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan,” kata dia.
Politikus Partai NasDem itu menegaskan, membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara.
“Membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari tanggung jawab untuk membangun Indonesia lebih maju,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…