“Kolaborasi ini mencakup pelayanan kepada masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan obat terlarang serta sistem rujukan bagi pasien yang memerlukan penanganan lanjutan,” kata Raya, Kamis, 30 Oktober 2025.
Kepala BNNK Cianjur, Affan Eko Budi Santoso, menuturkan bahwa kerja sama tersebut merupakan amanat Undang-undang yang menegaskan posisi BNN sebagai lembaga utama dalam penanganan masalah narkotika.
“Ini adalah amanat undang-undang. BNN sebagai leading sector memiliki tanggung jawab penuh untuk mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika, termasuk lewat kolaborasi dengan lembaga kesehatan,” ujar Affan.
Melalui kolaborasi ini, BNNK Cianjur dan RSUD Sayang berharap mampu memperluas jangkauan edukasi dan layanan rehabilitasi bagi masyarakat.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…