“Kami sudah menyampaikan surat resmi ke Bupati Cianjur melalui Ketua DPRD. Namun, sayangnya, justru keesokan harinya eksekusi tetap dilakukan. Padahal kami berharap ditunda sementara agar tidak menimbulkan gejolak,” tutur Isnaeni.
Ia menilai, langkah tergesa-gesa tersebut berpotensi memperburuk situasi dan menimbulkan ketegangan baru antara aparat dan pedagang.
“Ini akibatnya, ada lagi pedagang lain yang merasa dirugikan. Permasalahan seperti ini harus diselesaikan satu per satu. Satpol PP harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Meski begitu, Isnaeni meminta agar langkah-langkah tersebut dilakukan secara manusiawi dan berdasarkan kesepakatan bersama.
“Kalau Satpol PP merasa tindakannya benar, ya itu benar menurut mereka. Namun kami tetap menyayangkan tindakan yang dilakukan kemarin,” pungkasnya.
Rencananya Komisi A akan memanggil Satpol PP Cianjur untuk mempertanggung jawabkan tindakannya kemarin pada penertiban PKL di Bomero City.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…