“Kami meminta orang tua untuk terus mengawasi anak. Penggunaan gadget saat ini memang sulit dikontrol, apalagi anak-anak sudah sangat dekat dengan handphone,” katanya.
Menurutnya, tanpa pengawasan yang optimal dari orang tua, penggunaan teknologi berisiko menimbulkan dampak negatif yang serius bagi perkembangan anak.
“Jika tidak ada keterlibatan aktif dari orang tua, ini bisa menjadi persoalan besar bagi masa depan anak,” tegasnya.
Metty berharap, penerapan PP Tunas 2025 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif dalam membimbing dan mengontrol penggunaan teknologi oleh anak.
“Peraturan ini harus menjadi pengingat agar orang tua terus mendampingi anak dalam memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…