“Kami akan mengecek langsung. Pandanwangi hanya tumbuh di wilayah tertentu sehingga petaninya membutuhkan perlindungan lebih,” katanya.
Ia menjelaskan varietas Pandanwangi tidak dapat ditanam di semua lahan. Budidayanya membutuhkan kondisi tanah dan jaringan irigasi teknis yang sesuai.
Teh Metty menegaskan kawasan sentra Pandanwangi, terutama Kecamatan Warungkondang, harus tetap dipertahankan sebagai wilayah budidaya utama.
“Jangan sampai Pandanwangi punah. Ini identitas Kabupaten Cianjur yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Dorongan penerbitan Perbup muncul di tengah menurunnya luas lahan Pandanwangi akibat alih fungsi lahan dan berkurangnya minat petani menanam varietas lokal.
Kondisi tersebut sebelumnya menjadi sorotan berbagai pihak. Jika tidak segera ditangani, keberadaan Padi Pandanwangi terancam terus menyusut.
Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan penyusunan Perbup sebagai turunan Perda Nomor 19 Tahun 2012.
Ia menilai regulasi teknis akan memperkuat perlindungan terhadap petani, menjaga kualitas beras, serta mempertahankan warisan pertanian khas Cianjur.
“Perbup harus mampu menjaga kelestarian Pandanwangi, meningkatkan produktivitas, dan memastikan petani memperoleh kesejahteraan yang lebih baik,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…