Ia mendesak aparat penegak hukum dan Dinas Kesehatan melakukan audit investigatif menyeluruh, bukan sekadar pemeriksaan administratif.
Prabhu Indonesia Jaya juga menuntut seluruh korban mendapatkan perawatan medis maksimal tanpa pungutan biaya.
Selain itu, mereka meminta Satgas MBG daerah segera memutus kontrak dan mem-blacklist Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pemasok bahan baku yang terlibat.
Hendra menegaskan, standar operasional keamanan pangan tidak boleh ditawar.
“Siapa pun yang bermain-main dengan makanan anak sekolah, berarti sedang merusak masa depan bangsa,” ujarnya.
Kasus keracunan di Cianjur, kata dia, harus menjadi peringatan nasional agar program MBG tidak berubah menjadi proyek berisiko tinggi bagi keselamatan anak-anak.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…