Ketidakhadiran Sirojudin dalam audiensi juga memicu kritik keras HMI. Ridha menyebutnya sebagai “tidak menunjukkan itikad baik”, sehingga pihaknya menuntut Sirojudin mundur dari jabatannya.
“Kami meminta Sirojudin dicopot karena tidak mampu menjalankan tanggung jawab,” tegasnya.
Selain soal sertifikat, HMI juga menemukan sejumlah dapur tidak beroperasi di titik koordinat resmi sesuai data BGN dan bahkan mengirim paket makanan MBG ke luar kecamatan.
Praktik tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Kepala BGN Nomor 03 Tahun 2025 tentang Sinkronisasi Data Penerima Manfaat.
Ridha menilai pelanggaran itu berpotensi mengacaukan distribusi penerima manfaat MBG dan membuka peluang manipulasi data.
HMI Cianjur menyatakan akan terus mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami akan mengawal sampai semua dapur memenuhi persyaratan dan praktik menyimpang dihentikan,” ujar Ridha.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…