Tak hanya fokus pada PIP, Kejari Cianjur juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah.
Angga meminta pihak sekolah melakukan pengecekan kualitas makanan sebelum dibagikan kepada siswa guna mencegah gangguan kesehatan dan kasus keracunan makanan.
Menurut dia, pengawasan MBG harus diperketat setelah muncul sejumlah kasus di Cianjur. Salah satunya temuan belatung yang diduga terdapat dalam makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Cisarandi 1 Warungkondang pada April 2026.
Selain itu, Kejari Cianjur juga menyoroti dugaan keracunan yang dialami puluhan balita dan ibu menyusui di Kecamatan Leles setelah mengonsumsi menu MBG.
Di sisi lain, Bidang Intelijen Kejari Cianjur menemukan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Sukasari 3, Kecamatan Cilaku, belum memenuhi standar.
Petugas juga menemukan penampungan limbah masih menggunakan kolam tanah yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan warga sekitar.
Kejari Cianjur menilai masih banyak potensi pelanggaran dalam pelaksanaan MBG, mulai dari kejadian keracunan, pelanggaran perizinan SPPG, praktik monopoli, markup harga, hingga dugaan kerugian terhadap lingkungan dan keuangan negara.
Dalam sosialisasi itu, peserta juga mendapat pemahaman mengenai uji organoleptik, yakni metode pengujian mutu makanan menggunakan pancaindra untuk memastikan kualitas makanan MBG sebelum dikonsumsi siswa.
Selain memperkuat pengawasan internal, Kejari Cianjur juga mengajak masyarakat dan para koordinator pendidikan ikut mengawasi pelaksanaan program strategis nasional, khususnya PIP dan MBG.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menyediakan portal aplikasi Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar sebagai sarana pelaporan dugaan penyimpangan program.
“Sebagai penguatan fungsi pengawasan Kejaksaan Agung RI melalui Jam Intel telah membuat portal aplikasi Jaga Dapur MBG dan juga Portal Jaga Indonesia Pintar sebagai pengawasan terhadap PSN khususnya di Kabupaten Cianjur,” paparnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang mengetahui dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar maupun Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Cianjur dapat melaporkan melalui aplikasi atau datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…