RUANGPOJOK.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dan BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani perjanjian kerjasama untuk meningkatkan perlindungan hak pekerja, khususnya pekerja rentan.
Kerjasama ini bertujuan mendorong kepatuhan perusahaan dalam menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaan serta memastikan implementasi perlindungan pekerja sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Kejari Cianjur dan Kepala BPJS Menandatangani Kerjasama
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Cianjur, Dr. Kamin, SH., MH., menekankan pentingnya kerjasama ini tidak hanya sekadar dokumen formal.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kembali membongkar bangunan dan kios…
RUANGPOJOK.COM – Musyawarah Cabang (Muscab) IV SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Cianjur menetapkan Fahd Alaziez sebagai…
RUANGPOJOK.COM - Polres Cianjur memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan mancing bersama di Kolam…
RUANGPOJOK.COM - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang pria yang diduga oknum guru ngaji terlibat dalam…
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…