Foto redaksi : Mobil tahanan kejaksaan masuk ke halaman kantor Kejaksaan Negeri Cianjur
RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2023.
Pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka.
Kepala Kejari Cianjur, Dr. Kamin, menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut.
“Kita sudah amankan uang sekitar Rp1 miliar yang berasal dari PT KPA. Uang itu merupakan titipan dari seseorang berinisial Y yang saat ini statusnya masih sebagai saksi,” ungkap Dr. Kamin kepada awak media, Selasa, 8 Juli 2025.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…