“Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk menyelesaikan masalah sosial ini sesuai aturan yang berlaku. Kemungkinan besar, anak-anak jalanan ini akan dipulangkan ke daerah asal mereka,” kata Handika.
Handika juga mengungkapkan bahwa Forkopimcam secara rutin melakukan razia minuman keras. Namun, kasus kematian akibat penyalahgunaan alkohol 70% yang seharusnya digunakan sebagai antiseptik luar ini menjadi perhatian baru.
“Ini adalah masalah serius yang memerlukan penanganan khusus,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur, Dadan Asdiansyah, mengaku belum menerima informasi resmi dari Forkopimcam Sindangbarang terkait kasus ini.
“Saya belum mendapatkan informasi dari Forkopimcam Sindangbarang mengenai penanganan anak punk di Kecamatan Sindangbarang,” ujarnya.
Dadan menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk menangani masalah sosial yang meresahkan di sekitar Alun-alun Sindangbarang.
“Kami akan berkomunikasi dengan Forkopimcam Sindangbarang untuk mengamankan anak-anak punk yang terlibat dalam kasus ini,” tuturnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…