Ia menjelaskan, dasar layanan BPJS menggunakan Nomor Induk Kependudukan pada e-KTP. Warga yang terdaftar berhak mendapat pelayanan kesehatan.
Namun, Onnie menilai pemahaman masyarakat masih rendah. Data NIK, termasuk status pekerjaan, sering menjadi kendala layanan.
“Kewajiban kami mensosialisasikan UHC. Banyak warga belum tahu ini hak mereka,” ujarnya.
Onnie menyebut pemerintah daerah telah membayar premi BPJS. Anggaran mencapai ratusan miliar rupiah. Dana itu harus dimanfaatkan maksimal.
Ia memastikan sosialisasi akan terus dilakukan. Tujuannya meningkatkan pemanfaatan layanan kesehatan gratis oleh masyarakat Cianjur.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…