RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, H. Onnie Soerono Sandi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No. 23 Tahun 2021 di Aula Yayasan Al Muhajirin, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Kamis, 24 April 2025
Acara ini dihadiri oleh 100 warga dari Daerah Pemilihan (Dapil) II. Dalam kegiatan tersebut, Kang Onnie — sapaan akrabnya — menyampaikan pentingnya kesadaran hukum dan manfaat dari Perda tersebut, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Perda ini bertujuan agar masyarakat lebih sadar hukum. Banyak orang yang kurang memahami hukum akhirnya menjadi korban eksploitasi,” kata Kang Onnie di hadapan para peserta.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…