Foto Redaksi : Kang Onnie mendengarkan aspirasi warga usai pemaparan sosialisasi perda Jabar.
RUANGPOJOK.COM – H. Onnie, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Nasdem, mensosialisasikan hukum kepada 90 konstituen Partai Nasdem Dapil I (Satu) di Gedung Koni, Kecamatan Cianjur, Jumat, 11 April 2025.
Sosialisasi ini mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No. 23 Tahun 2021 tentang penyaluran dana bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Kang Onnie menegaskan bahwa perda tersebut menjamin hak masyarakat miskin untuk mendapatkan penasihat hukum gratis, terutama bagi terpidana yang menghadapi ancaman hukuman lima tahun atau lebih.
“Mekanisme ini melibatkan lembaga hukum bersertifikasi yang telah ditentukan oleh pengadilan,” jelas Kang Onnie.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…