“Permasalahan yang kami pelajari selama ini umumnya terkait ketidaktransparanan. Tapi juga tidak bisa dipungkiri, kadang ada kepentingan politik di baliknya, atau disharmonisasi internal seperti antara kepala desa dengan BPD, yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Ferdian, juga merespons fenomena ini. Ia meminta masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum mengetahui duduk persoalan secara menyeluruh.
“Terkait fenomena masyarakat mendemo pemerintah desa, kita harus melihat dulu kasus per kasusnya. Tidak bisa dipukul rata. Bisa jadi karena mal-administrasi, atau karena faktor lain. Kita tidak menutup kemungkinan bahwa perbedaan sudut pandang antara masyarakat dan aparatur desa juga bisa menjadi pemicu,” ujar Bupati, Senin, 28 Juli 2025.
Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemerintahan desa, maka harus ada pembuktian yang jelas dan penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Cianjur, kata dia, akan terus memantau dan mengevaluasi setiap laporan masyarakat terkait kinerja pemerintah desa.
“Semua harus mengikuti prosedur hukum. Jangan sampai ada prasangka tanpa dasar. Dan kami mendorong agar komunikasi antara perangkat desa dan masyarakat terus dibangun dengan baik,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…