“Ini menjadi kabar gembira bagi kami. Hasil lab sudah kami legalisir dan akan kami kirimkan ke dinas terkait, termasuk kepada Bapak Menteri sendiri. Kami mohon agar pernyataan sebelumnya segera dicabut dan diganti dengan klarifikasi resmi bahwa ikan Cirata aman,” tambahnya.
Sementara itu, petani KJA Cirata tengah mengikuti program sensus dan pemasangan barcode untuk kualifikasi data 2025. Sebanyak 2.500 pelaku budidaya telah terdata resmi.
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem, Onnie S Sandie, mengaku rutin mengonsumsi ikan dari Cirata tanpa masalah.
“Saya sering bakar ikan dari Cirata, malah kalau datang ke masyarakat yang berlokasi di Cirata disambut baik dengan hidangan ikan nila yang enak, ga ada sampai saya keracunan dan dagingnya empuk,” kata Onnie.
Ia berharap polemik ini segera diselesaikan agar petani tidak terus dirugikan. Menurutnya, isu merkuri hanya menimbulkan ketakutan di masyarakat dan berpotensi mematikan usaha budidaya di Cirata.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…