“Pelaku biasanya membuat aplikasi ini menyerupai undangan digital resmi untuk mencuri data penting seperti SMS, kode OTP, atau informasi perbankan,” jelasnya.
Ia menyarankan kepada masyarakat yang sudah terlanjur menginstal aplikasi tersebut agar mematikan koneksi internet, menghapus aplikasi mencurigakan, dan memeriksa aktivitas mencurigakan pada akun finansial atau akun penting lainnya.
Untuk mencegah kejahatan ini, Rahmat mengimbau masyarakat agar memeriksa pengirim pesan, tidak sembarangan menginstal aplikasi dari pesan WhatsApp, dan mengatur perangkat agar tidak menginstal aplikasi dari sumber tidak resmi.
“Unduhlah aplikasi hanya dari platform resmi seperti Google Play Store. Jangan mudah percaya pada file APK yang dikirim melalui WhatsApp atau platform lain dari sumber tidak jelas,” tegasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…