“Tahun ini sebenarnya sudah mulai dilakukan penataan, tetapi masih sangat terbatas. Hari ini kita resmi melanjutkan kembali proses pemugaran itu,” ujarnya.
Restu menambahkan, pemugaran akan dilakukan secara bertahap dengan tetap menempatkan prinsip pelindungan cagar budaya sebagai prioritas utama.
Pemerintah daerah, kata dia, juga berkomitmen membangun infrastruktur pendukung tanpa merusak nilai arkeologis situs.
Selain aspek fisik, pemugaran ini ditujukan untuk memperkuat temuan ilmiah yang selama ini berkembang mengenai nilai sejarah Gunung Padang.
Ia menyebut, berbagai riset arkeologi menempatkan situs tersebut sebagai salah satu struktur punden berundak tertua di Indonesia.
“Gunung Padang sering disebut sebagai piramida Indonesia. Ini bukan klaim kosong, tetapi hasil riset dan penelitian arkeologi yang harus kita perkuat secara ilmiah dan diwujudkan dalam pemugaran yang bertanggung jawab,” kata Restu.
Ia menegaskan, upaya ini sejalan dengan narasi besar pemerintah dalam memperkuat identitas kebudayaan nasional dan menegaskan posisi Gunung Padang sebagai warisan penting peradaban masa lalu.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…