Untuk memastikan langkah ini dijalankan, Gubernur menginstruksikan Bupati Cianjur dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemprov Jabar untuk bertindak tegas seluruh galian tak berizin yang masih beroperasi di wilayah Cianjur.
“Saya perintahkan Bupati dan Satpol-PP Jabar segera menutup tambang ilegal tersebut,” Kata Dedi.
Menanggapi hal ini, Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, menyatakan kesiapannya melaksanakan instruksi tersebut.
“Sesuai perintah Gubernur, kami akan memeriksa seluruh tambang galian C di Cianjur. Jika ditemukan yang tidak berizin, kami akan tutup,” ujarnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…