Peristiwa ini, kata mereka, menunjukkan lemahnya implementasi aturan di Kabupaten Cianjur.
Organisasi mahasiswa tersebut meminta Pemkab Cianjur menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti terlibat.
Mereka juga mendesak Polres Cianjur bekerja profesional serta menyampaikan perkembangan penyidikan kepada korban sesuai prinsip akuntabilitas.
“Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena pelaku berasal dari institusi pemerintah,” ujar Rama.
Rama menegaskan GMNI akan terus mengawal pemulihan hak-hak mahasiswa dan warga yang menjadi korban.
“Kekerasan oleh aparatur negara, dalam bentuk apa pun, tidak bisa dibiarkan dan tidak boleh terulang kembali,” katanya
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…