Umum

GMNI Geram Kasus Dugaan Kekerasan Mahasiswa oleh Oknum Satpol PP di Cianjur Mandek

Peristiwa ini, kata mereka, menunjukkan lemahnya implementasi aturan di Kabupaten Cianjur.

Organisasi mahasiswa tersebut meminta Pemkab Cianjur menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti terlibat.

Mereka juga mendesak Polres Cianjur bekerja profesional serta menyampaikan perkembangan penyidikan kepada korban sesuai prinsip akuntabilitas.

“Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena pelaku berasal dari institusi pemerintah,” ujar Rama.

Rama menegaskan GMNI akan terus mengawal pemulihan hak-hak mahasiswa dan warga yang menjadi korban.

“Kekerasan oleh aparatur negara, dalam bentuk apa pun, tidak bisa dibiarkan dan tidak boleh terulang kembali,” katanya

Page: 1 2

Ikbal

Recent Posts

Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…

2 hari ago

Kapolsek Mande Beri Pembinaan di SDN Cibalagung Usai Dugaan Percobaan Penculikan Dua Siswi

RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…

2 hari ago

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Penculikan OTK di Cianjur, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…

2 hari ago

PMI Salurkan Air Bersih untuk 700 KK Terdampak Kekeringan di Cibeber

RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…

2 hari ago

Isfhan Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila Lewat Penguatan Relawan Kebajikan di Cianjur

RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…

2 hari ago

PWI Pusat Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Ini Alasannya

RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…

3 hari ago