“Dengan Pepeling ini pelayanan lebih dekat ke masyarakat. Wajib pajak juga lebih mudah menyampaikan persoalan terkait pajak secara langsung,” katanya.
Selain pelayanan keliling, Bapenda juga memperkuat penegakan kepatuhan pajak melalui kerja sama dengan Kejaksaan, Satpol PP, dan DPMPTSP.
Kerja sama tersebut mencakup kegiatan inspeksi mendadak (sidak), sidang wajib pajak, hingga pemanggilan bagi wajib pajak yang menunggak.
Di sisi lain, Bapenda juga melakukan pemutakhiran data wajib pajak untuk memetakan potensi pajak secara lebih akurat di Kabupaten Cianjur.
“Pemutakhiran data ini penting untuk mengetahui sejauh mana potensi pajak yang bisa digali di Cianjur,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…