“Misalnya, dalam satu hari ada empat pelaku. Satu orang memperkosa, sementara tiga lainnya menyaksikan. Ini tindakan sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Setelah mengalami kekerasan, korban dibawa pulang oleh salah satu pelaku, tetapi hanya diantar hingga tepi jalan. Gadis itu akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya setelah tiba di rumah.
Ayah korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi. Tim penyidik kemudian menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
“Saat ini, 10 pelaku sudah kami amankan. Dua lainnya masih buron dan diduga bekerja di Jakarta,” jelas Tono.
Korban kini mendapat pendampingan intensif dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur akibat trauma berat yang dialaminya.
“Korban mengalami gangguan psikologis serius. Kami pastikan dia mendapatkan pemulihan dan pendampingan maksimal,” pungkas Tono.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…