“Negara dan pemerintah daerah harus hadir sampai mereka benar-benar pulih dan mandiri,” ujar Wahyu.
Terkait pencegahan, Wahyu menyatakan kasus TPPO menjadi perhatian serius karena banyak perempuan menjadi sasaran.
Ia menilai praktik tersebut dipicu faktor ekonomi, rendahnya literasi informasi, serta keberadaan jaringan perekrut ilegal.
Pemkab Cianjur akan memperkuat satuan tugas pencegahan TPPO hingga tingkat desa dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas perekrut ilegal.
Pemerintah juga memperketat proses penempatan pekerja agar seluruhnya melalui jalur resmi.
“Kami ingin memutus mata rantai dari hulu, bukan hanya menangani di hilir,” katanya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur akan menggencarkan sosialisasi hingga tingkat desa mengenai ciri-ciri rekrutmen ilegal, prosedur resmi pekerja migran, serta risiko tawaran kerja tanpa proses yang sah.
“Jangan mudah percaya pada tawaran kerja dengan janji gaji besar tanpa proses resmi. Kami tidak ingin ada lagi warga Cianjur yang menjadi korban TPPO,” kata Wahyu.
Saat ini, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengawal proses hukum dan memastikan pemulihan korban berjalan optimal.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…