Febri berencana membuka usaha dagang di kampung halamannya, Cikalongkulon.
“Setelah keluar, saya bertekad untuk hidup lebih baik. Rencananya saya mau berwirausaha berdagang di kampung halaman,” tuturnya.
Kebahagiaan serupa dirasakan Odin (47), yang sebelumnya terjerat kasus penadahan (Pasal 480 KUHP). Ia bersyukur bisa bebas bertepatan dengan perayaan HUT RI ke-80 yang dihadiri Bupati Cianjur.
“Saya sangat bahagia, karena bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan bertemu langsung dengan pimpinan daerah saat perayaan kemerdekaan,” ujarnya.
Berbeda dengan Febri, Odin berencana menjadi peternak kambing.
“Ke depan, saya ingin beternak kambing dan tidak akan mengulangi kesalahan masa lalu. Di dalam Lapas saya mendapat banyak pendidikan, terutama tentang agama, yang membuat saya sadar untuk memperbaiki diri,” tegasnya.
Pemberian remisi ini menjadi simbol penghargaan atas usaha perbaikan diri WBP. Negara hadir memberi kesempatan kedua bagi mereka yang ingin berkontribusi positif bagi masyarakat.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…