Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum perempuan mengenai hak-haknya.
Selain itu, juga untuk mendorong peran aktif mereka dalam pengembangan ekonomi daerah.
Onnie menekankan, pemahaman terhadap Perda ini bermanfaat untuk melindungi diri, meningkatkan kualitas hidup, dan menciptakan lingkungan yang adil.
Berkomitmen memperluas jangkauan,Onnie akan terus menggencarkan sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan ini hingga ke tingkat akar rumput.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…