Aris menegaskan petugas akan langsung mengambil tindakan apabila menemukan kendaraan yang parkir dan mengganggu arus lalu lintas.
“Apabila ditemukan parkir yang menghambat lalu lintas, petugas akan segera menertibkan dan memberikan tindakan mulai dari teguran hingga sanksi sesuai ketentuan,” katanya.
Dishub juga mengingatkan para juru parkir agar tidak memaksa pengendara membayar biaya parkir.
Menurut Aris, tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
Petugas melakukan pengawasan setiap hari menjelang waktu berbuka puasa hingga malam hari di sejumlah ruas jalan yang sering dipadati aktivitas masyarakat.
Beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan antara lain Jalan Siliwangi, Jalan Mangunsarkoro, Jalan Suroso, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Pangeran Hidayatullah, serta Jalan Abdullah Bin Nuh di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Dishub berharap penertiban tersebut dapat menciptakan suasana Ramadan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang berburu takjil maupun pengguna jalan lainnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…