“Anggaran penambahan fasilitas penunjang jalan selalu tersedia setiap tahun, tetapi nilainya terbatas. Karena itu, kami juga memprioritaskan perbaikan rambu dan fasilitas yang rusak, terutama di jalur menuju destinasi wisata,” ujarnya.
Selain menambah fasilitas, Dishub Cianjur terus meningkatkan edukasi kepada pengguna jalan untuk menekan pelanggaran lalu lintas.
Sasaran utamanya adalah pengemudi angkutan kota yang masih sering berhenti di kawasan yang telah dipasang rambu larangan.
Dishub mengimbau pengemudi angkutan kota tidak menaikkan maupun menurunkan penumpang di lokasi terlarang. Masyarakat juga diminta memanfaatkan kantong parkir resmi agar arus lalu lintas tetap lancar, khususnya di kawasan perkotaan.
“Petugas Dishub Cianjur rutin melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada sopir yang melanggar. Kami juga terus menyosialisasikan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas kepada sopir, pemilik angkutan, dan masyarakat pengguna jalan,” tegas Iqbal.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…