Sementara itu, sekolah swasta yang mendapat bantuan pemerintah juga diminta untuk mengikuti aturan ini.
Jika terjadi permasalahan, sekolah diimbau untuk menyelesaikannya melalui musyawarah dengan orang tua siswa.
Ruhli memastikan bahwa seluruh sekolah negeri di Kabupaten Cianjur telah mematuhi aturan ini. Namun, pihaknya akan terus memantau sekolah swasta untuk memastikan kepatuhan.
“Di sekolah negeri, semuanya sudah clear, tidak ada penahanan ijazah. Untuk sekolah swasta, kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut,” tutupnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…