Dari pemeriksaan terhadap tiga sekolah SDN Mekarmanah, SDN Gunung Kembang, dan SDN Tanjung Siang ditemukan bahwa SDN Mekarmanah telah mengembalikan dana PIP sebesar Rp 18 juta kepada penerima manfaat.
“Kuitansinya ada. Itu dari SD Mekarmanah. Kami sedang menunggu bukti penyerahannya,” kata Arifin.
Sementara itu, untuk dua sekolah lainnya, SDN Gunung Kembang dan SDN Tanjung Siang, belum ditemukan bukti valid terkait dugaan penarikan dana PIP.
“Sampai hari ini belum ada data valid untuk kami tindak lanjuti. Baik buku rekening orang tua maupun sekolah, bahkan pengecekan lewat dapodik tidak bisa membuktikan apakah dana sudah diambil atau belum,” ujarnya.
Disdikpora meminta masyarakat untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana PIP melalui koordinator pendidikan (kordik) atau pengawas sekolah di wilayah masing-masing.
Pihaknya juga mengimbau penerima manfaat program PIP agar rutin mengecek buku tabungan.
Untuk memastikan penarikan dana benar-benar sampai, Disdikpora menyarankan orang tua meminta rekening koran dari bank Himbara terkait.
“Masih menunggu data real dari orang tua. Kalau ada, silakan minta rekening koran ke bank untuk memastikan,” pungkas Arifin.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…