Umum

Dinsos Cianjur Terima Ratusan Keluhan Warga Terkait Perubahan Desil Bansos

Dinsos kemudian memeriksa kelengkapan administrasi sebelum mengirimkan data untuk proses pemadanan dan pemeringkatan pemerintah pusat.

Handika memperkirakan proses perbaikan data hingga masuk daftar bansos membutuhkan waktu sekitar tiga bulan.

“Bahkan bisa tiga sampai enam bulan untuk pembaruan tingkat kesejahteraan atau desil secara menyeluruh,” katanya.

Menurut dia, proses tersebut bergantung pada tahapan pengolahan data yang dilakukan BPS dan Kemensos.

Dinsos, kata Handika, tidak dapat memastikan waktu perubahan desil maupun keputusan akhir mengenai penerimaan bansos.

Sepanjang Agustus 2026, Dinsos Cianjur menerima lebih dari 100 keluhan warga terkait perubahan desil.

Petugas kemudian mengecek sejumlah laporan melalui pendamping sosial dan operator desa untuk mengetahui kondisi penerima.

“Bulan ini lumayan banyak, terhitung hampir di atas 100 orang yang mengeluhkan terkait perubahan desil,” ungkap Handika.

Menurut hasil pengecekan Dinsos, sebagian penerima bansos yang mengeluhkan perubahan desil terindikasi melakukan transaksi judi online.

Dinsos Cianjur meminta pemerintah desa memperbarui data secara berkala sesuai perubahan kondisi ekonomi masyarakat.

Petugas juga perlu melakukan verifikasi dan validasi secara berkala terhadap keluarga penerima manfaat (KPM).

Langkah tersebut terutama menyasar penerima PKH, bantuan sembako, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Kami mengimbau agar dilakukan verifikasi dan validasi secara realtime terhadap penerima bantuan,” kata Handika.

Ia juga mengingatkan penerima bansos agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memengaruhi status kelayakan bantuan.

Selain judi online, Handika meminta masyarakat memperhatikan aktivitas keuangan yang dapat memengaruhi pemadanan data kesejahteraan.

Dinsos tetap memproses setiap usulan pembaruan data dari pemerintah desa. Petugas mengunggah data yang telah diverifikasi setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Cianjur mengesahkan pembaruan tersebut melalui surat yang ditandatangani Bupati Cianjur.

“Dinsos Kabupaten Cianjur memastikan semua usulan dan pembaruan data bisa segera diunggah setiap bulan,” ujarnya.

Namun, Kemensos tetap menentukan kelayakan penerima bansos. Sementara itu, BPS menentukan pemeringkatan desil berdasarkan pengolahan data.

Page: 1 2

Ikbal

Recent Posts

HUT RI ke-81, Polres Sukabumi dan Media Perkuat Sinergi Lewat Mancing Bareng

RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi bersama jajaran dan insan media menggelar mancing…

1 hari ago

GRIB Jaya Cianjur Gelar RAKERCAB, Perkuat Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

RUANGPOJOK.COM – DPC GRIB Jaya Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) di Cafe GIGA,…

2 hari ago

Rayakan HUT RI ke-81, PWI Cianjur Gelar Berbagai Lomba Pererat Persaudaraan

RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur menggelar berbagai lomba untuk memeriahkan HUT ke-81…

3 hari ago

Demo di Kejari Sukabumi, FWSS Desak Buka-Bukaan Data Proyek Strategis

RUANGPOJOK.COM - Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi membuka informasi proyek…

3 hari ago

Polres Sukabumi Bangunkan Rumah bagi Keluarga Korban Kebakaran di Nyalindung

RUANGPOJOK.COM – Polres Sukabumi membangun Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk keluarga korban kebakaran di…

3 hari ago

Pondok Pesantren Izzul Islam Cianjur Ubah Konsep Maulid Nabi, Gabungkan Sejarah dan Sholawatan

RUANGPOJOK.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Izzul Islam Cianjur menghadirkan konsep baru dalam peringatan Maulid Nabi…

4 hari ago