Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tiga dapur SPPG, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, sanitasi, hingga wawancara dengan petugas dapur.
“Kami mengambil sampel makanan, memeriksa kondisi dapur, dan mewawancarai petugas. Seluruh data kami kompilasi untuk menjadi dasar rekomendasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Meski ketiga dapur telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Javed menegaskan potensi keracunan tetap dapat terjadi karena berbagai faktor.
“Keracunan makanan memiliki banyak faktor. Sertifikat bukan jaminan mutlak. Pekerja sudah kami latih dan memiliki sertifikat, tetapi pengawasan tetap harus diperketat,” katanya.
Dinas Kesehatan akan melaporkan hasil laboratorium yang telah dikompilasi dengan hasil investigasi lapangan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Laporan itu memuat sejumlah rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan standar keamanan pangan di dapur SPPG.
Javed menegaskan kewenangan penghentian operasional dapur sepenuhnya berada di tangan BGN.
“Kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan lingkungan dan laboratorium. Keputusan penutupan menjadi kewenangan BGN,” ujarnya.
Saat ini, tiga dapur SPPG di Cianjur menghentikan operasional sementara sambil menunggu keputusan lanjutan dari BGN.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…