Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Tumpal Eben Ezer menemui massa dan menerima tuntutan tersebut.
Tumpal membantah pihaknya menutup informasi kepada masyarakat maupun wartawan.
“Perlu saya jelaskan, tidak ada saya menutup-nutupi informasi. Makanya hari ini saya hadir langsung bertemu dengan rekan pers,” ujar Tumpal.
Tumpal meminta persoalan komunikasi antara Kejaksaan dan wartawan diselesaikan melalui dialog.
Dia juga menyatakan akan mengevaluasi berbagai persoalan yang disampaikan FWSS dalam aksi tersebut.
“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan pers yang begitu perhatian kepada Kejari Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Tumpal mengajak wartawan membicarakan setiap persoalan secara terbuka untuk mencegah terjadinya miskomunikasi.
“Ke depan, apabila ada miskomunikasi, mari kita bicarakan dan selesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.
FWSS akan menunggu jawaban resmi dari Kejari Kabupaten Sukabumi atas tuntutan yang mereka sampaikan.
Massa menyatakan akan menempuh sengketa informasi jika Kejari menolak permohonan tanpa alasan yang sah.
Aksi berlangsung tertib hingga massa membubarkan diri setelah mendapat tanggapan langsung dari Kajari Kabupaten Sukabumi.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Kontes terbuka Seni Ketangkasan Domba Garut berlangsung di Lapang Pasir Munding, Desa Sukaraharja, Kecamatan…
RUANGPOJOK.COM - DPD Partai NasDem Kabupaten Cianjur memperkuat mesin politik menuju Pemilu 2029 melalui konsolidasi…
RUANGPOJOK.COM - Pemerintah Kabupaten Cianjur menggelar Karnaval Budaya Cianjur Fest 2026 tanpa menggunakan APBD di…
RUANGPOJOK.COM - Sebanyak 67 polisi di Cianjur disebut telah mengibarkan Merah Putih pada 16 Agustus…
RUANGPOJOK.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat Hasbullah Fudail meminta Pemerintah…
RUANGPOJOK.COM - Warga Cianjur kini bisa mendapat pengobatan gratis tanpa mengeluarkan uang. Syaratnya cukup melafalkan…